KIRKA – Kinerja supervisi KPK terhadap APBD Lampung Timur dan Pesawaran sedang disorot. Hal itu berkaitan dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji para Kepala Desa yang menjadi polemik di dua kabupaten tersebut.
Di Pemkab Lampung Timur misalnya, insentif para aparatur desa yang belum dibayarkan menimbulkan aksi protes. Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo didemo berkali-kali oleh aparatur desa.
Teranyar, gaji para Kepala Desa di Pemkab Pesawaran juga belum dibayarkan. Gaji para Kepala Desa tersebut diketahui belum dibayarkan selama 4 bulan.
Kinerja supervisi KPK terhadap APBD Lampung Timur dan Pesawaran tersebut dipertanyakan oleh Lampung Corruption Watch (LCW).
Baca juga: Polemik Insentif Aparatur Desa di Lampung Timur Belum Tuntas
”Persoalan pembayaran gaji telat ini semestinya menjadi hal yang patut untuk diperhatikan teman-teman di KPK. Utamanya tim Korsupgah yang fokus membantu pengelolaan anggaran di pemerintah daerah.
Hal ini harus segera ditangani mengingat negara pasti sudah menyediakan porsi untuk gaji dan sebagainya. Kita berharap ini tidak berlarut-larut sehingga tidak ada anggapan bahwa kerja-kerja supervisi KPK di pemerintah daerah justru tidak optimal,” ujar Ketua LCW, Juendi Leksa Utama pada 12 Juni 2023.
LCW mendorong KPK melalui tim Korsupgah supaya benar-benar memberikan supervisi yang baik dan benar kepada Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
”Kita mendorong dan mendesak supaya KPK benar-benar bertugas profesional sehingga masyarakat dapat merasakan kebijakan pemerintah yang baik dan bersih. Dan supaya persoalan seperti ini tidak lagi terjadi di mana pun,” tandasnya.
Baca juga: LBH: Pemkot Bandar Lampung Sering Bermasalah Soal Keuangan






