KIRKA – Terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan sumur bor di Kabupaten Lampung Timur, saat ini telah sampai pada tahap klarifikasi BPKP Lampung.
Baca Juga: Kantor Dinas PUPR Lampung Timur Digeledah Kejari
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Marwan Jaya Putra. Saat ditanyai soal perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Ia menjelaskan saat ini, pihaknya tengah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan daei Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Lampung, yang saat ini sedang dilaksanakan tahap klarifikasi.
“Team dari BPKP sedang tahap klarifikasi, prosesnya belum selesai. Jadi tinggal menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu saja,” jelas singkat Marwan, Senin 12 Juni 2023.
Sementara itu, pada penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 56 titik sumur bor di Tahun Anggaran 2021 tersebut, beberapa waktu lalu Kejari Lampung Timur mengaku telah mengantongi nama Calon Tersangkanya.
Dan akan segera diumumkan, jika telah dikeluarkannya secara resmi hasil audit perhitungan kerugian negaranya. “Yang jelas kalau nama pihak sudah kita kantongi. Jadi kita tunggu saja hasil audit kerugian keuangan negara keluar. Mudah-mudahan beberapa minggu ini sudah keluar,” jelas Marwan.
Baca Juga: Korupsi Sumur Bor Lampung Timur Masih Tunggu Hasil Audit
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi ini diketahui telah dinyatakan naik ke dalam tahap Penyidikan Umum, dan secepatnya akan ditingkatkan ke dalam tahap Penyidikan Khsus, jika telah resmi ditetapkannya Tersangka.






