Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung Dinilai Fair

Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung Dinilai Fair
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028, Dr Yusdiyanto (tengah), Anggota Bawaslu Provinsi Lampung 2018-2023, M Teguh (kiri) dan Hermansyah (kanan). Foto: Istimewa/Kolase: Josua Napitupulu

KIRKA – Proses rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung dinilai fair oleh dua calon petahana yang tersingkir dalam proses seleksi 16 besar Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Dua calon petahana, Muhammad Teguh dan Hermansyah, dinyatakan tidak lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi oleh Panitia Seleksi.

“Saya enggak ada pandangan fair atau enggak fair, tetapi aku yakin fair sih,” ujar Teguh saat dihubungi KIRKA.CO pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Lulus Tes Tertulis & Psikologi

Teguh pun menuturkan pengalamannya saat mengikuti proses seleksi Anggota Bawaslu Lampung 2018-2023 pada tahun 2017 lalu.

“Saya diterima tanpa lobi-lobi atau apapun. Itu murni gitu lho. Saya enggak kenal timsel dan tidak pernah melakukan komunikasi,” kata dia.

Beranjak dari pengalaman proses seleksi di 2017, Teguh pun meyakini bahwa proses seleksi kali ini juga demikian halnya. Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung dinilai fair.

“Mungkin ada kecurigaan, dianggap timsel enggak fair misalnya, tapi saya merasa dulu enggak berbuat apa-apa,” ujar dia.

“Kalau sekarang tidak diterima ya wajar-wajar aja sih. Tapi, ya saya harus terima apapun hasilnya. Enggak mungkin enggak,” lanjut Teguh.

Baca Juga: Integritas Timsel Bawaslu di Lampung Diuji di Tahun Politik

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Bawaslu Lampung ini mengapresiasi peserta yang lulus 16 besar seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Proses rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 dinilai fair oleh Teguh. Dia melihat seleksi berlangsung cukup kompetitif.

Sebagian besar peserta yang lulus ke tahapan selanjutnya berkecimpung di kepemiluan yang usianya relatif lebih muda apabila dibandingkan usianya.

“Ada beberapa teman-teman dan adik-adik dari kabupaten/kota yang lolos. Mereka nilainya lebih unggul, tidak bisa saya pungkiri. Mungkin mereka mempersiapkannya lebih maksimal. Meskipun saya juga berusaha maksimal,” kata dia.

Setelah tidak lagi menjadi Anggota Bawaslu, ke depan, Teguh tetap berkomitmen untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.

“Paling tidak menjadi pengawas partisipatif. Arahnya ke sana karena sudah lima tahun menjadi Anggota Bawaslu Provinsi, pernah dua tahun di Panwaslu Kabupaten,” ujar dia.

Anggota KPU Lampung Timur 2014-2019 ini mengawali karirnya di kepemiluan sebagai Anggota JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) di tahun 1999.

Kemudian, Ketua Panwaslu Pemilu Legislatif 2012-2014, Ketua Panwaslu Pilkada Gubernur Lampung tahun 2014, Ketua Panwaslu Pemilu Presiden 2014.

“Dan sebagai mantan Anggota Bawaslu Lampung, ya jiwa pengawasan harus tetap ada,” pungkas Teguh.

Baca Juga: Daftar Calon Anggota Bawaslu Lampung Lulus Penelitian Berkas

Ada empat Anggota Bawaslu Lampung yang akan memasuki Akhir Masa Jabatan pada Juli 2023, dan keempatnya mengikuti Seleksi Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Yakni M Teguh, Hermansyah, Karno Ahmad Satarya, dan Tamri. Dua nama terakhir lolos ke 16 besar.