APH, Hukum  

Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kebakaran Gudang di Kemiling

Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Kebakaran Gudang di Kemiling
Suasana pemeriksaan oleh Tim Labfor Polda Sumsel, di lokasi gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal yang terbakar di Kemiling. Foto: Eka Putra

KIRKA – Tim Labfor Polda Sumsel selidiki kebakaran gudang di Kemiling, Bandar Lampung. Yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak ilegal.

Baca Juga: Polisi Respons Kebakaran di Kompleks Gedung Mahan Agung Gubernur Lampung

Jumat 2 Juni 2023, Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, menggelar olah TKP di lokasi gudang terbakar, di Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung, dekat terminal Kemiling.

Dimana kali ini, Tim menyisir dan memeriksa secara rinci bangunan gudang yang telah hangus dilahap api tersebut, berikut menyelidiki beberapa barang yang dicurigai selama kurang lebih dua jam.

“Kita disini melakukan pemeriksaan secara teknis kriminalistik tempat kejadian perkara kebakaran yang diduga tempat penyimpanan bbm ilegal,” terang Kasubbid Fisika komputer Bid Labfor Polda Sumsel, AKBP Ari Hartawan.

Dari pemeriksaan kali ini, terlihat Tim Labfor mengamankan setidaknya lebih dari dua barang bukti. Yang kemudian akan dibawa ke Laboratorium untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Yang hasil pemeriksaan nanti akan dituangkan dalam berita acara. Ditargetkan bakal segera rampung paling cepat pada dua pekan mendatang.

“Tadi kami mengambil beberapa sample abu arang, swab selang dan Beberapa barang lainnya. Serta, bangkai mesin pompa. Kami akan bawa dan lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Setelah diketahui hasilnya nanti kita buat berita acara sesuai dengan hasil pemeriksaan. Hasilnya, bisa diketahui paling cepat dua minggu,” urainya.

Ari menjelaskan, pihaknya juga turut menemukan 17 unit kerangka besi pelindung wadah besar penampung BBM, yang telah hangus terbakar. Dengan kapasitas diperkirakan 1 ton per unit.

Hal itu tentunya semakin menguatkan adanya aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak di gudang tersebut, yang selama ini terlihat sebagai tempat pencucian mobil.

“Di TKP tadi kami temukan beberapa tandon. Ada 17 unit, namun kondisinya tinggal kerangka saja,” imbuh Ari.

Baca Juga: Loss and Damage Perubahan Iklim di Lampung Capai Rp3,6 Triliun

Diketahui sebelumnya, bangunan gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal tersebut mengalami kebakaran hebat, pada Selasa malam, 30 Mei 2023, sekira pukul 23.00 WIB.

Dimana pada peristiwa itu, selain bangunan gudang yang hangus dilahap si jago merah. Terdapat juga satu unit mobil tangki bernomor polisi B 9435 SFU, ikut pula terbakar di lokasi kejadian.

Kebakaran juga mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar serius, yang teridentifikasi atas nama Ahmad Supriyanto, seorang Warga Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung.