KIRKA – Keterlibatan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh akan dikejar oleh KPK.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron pada 17 Februari 2023.
”Sekretaris MA apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami, termasuk misalnya ada Sekretaris MA,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di gedung KPK.
Sebelumnya, Sekretaris MA, Hasbi Hasan diperiksa penyidik KPK pada Desember 2022 lalu dalam perkara korupsi Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat itu menerangkan bahwa pemeriksaan Hasbi Hasan sedang berjalan.
”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GS [Gazalba Saleh],” kata Ali Fikri pada 12 Desember 2022.
Baca juga: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Namun begitu, Ali Fikri belum menjelaskan hal apa yang didalami penyidik KPK dari Hasbi Hasan.
Selain memangil Hasbi Hasan, di hari dan untuk perkara serupa, penyidik juga memanggil saksi lainnya.
Mereka adalah Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton), Dadan Tri Yudianto selaku.
Dalam putusan praperadilan yang diajukan hakim agung Gazalba Saleh, keterlibatan dan Hasbi Hasan mengemuka.
Pengacara bernama Yosep Parera bercerita dirinya sempat melakukan komunikasi via Whats App dengan Dadan Tri Yudianto pada 27 Maret 2022.
Dadan Tri Yudianto kala itu menjelaskan sedang berada di Hotel Double Tree Surabaya.
Baca juga: KPK Amankan Dokumen Putusan Dari Ruangan Sekretaris MA
Adapun keberadaan Dadan Tri Yudianto di sana untuk menemui Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Tujuan Dadan ke Surabaya adalah bertemu Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA),” kata Yosep Parera dalam putusan praperadilan tersebut.






