KIRKA – Anton Kidal bantah pernah diamankan KPK terkait kasus korupsi Unila.
Anton Kidal yang bernama asli Ferry Antonius tersebut menyampaikan bantahannya kepada wartawan di saat dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk persidangan korupsi Unila.
Ferry Antonius diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang terdakwa yang didakwa atas penerimaan suap dan penerimaan gratifikasi atas penitipan calon mahasiswa dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga orang terdakwa itu ialah:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Baca juga: Cerita Tentang Anton Kidal Titip Mahasiswa Sempat Viral di Unila
”Oh tidak, tidak. Saya di rumah (pada saat OTT KPK berlangsung di bulan Agustus 2022). Tidak benar,” ujar Ketua Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Lampung ini di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2023.
Sebelumnya Andi Desfiandi yang sudah divonis melakukan suap kepada mantan Rektor Unila Karomani menyampaikan di muka sidang bahwa dirinya pernah mendengar cerita dari Muhammad Basri tentang adanya 3 orang diduga pemberi suap selain Andi Desfiandi yang sudah diamankan KPK.
Atas cerita yang diterimanya dari Muhammad Basri tadi, Andi Desfiandi menyampaikannya ke muka sidang dan meminta hukum juga harusnya berlaku serupa terhadap orang lain yang diamankan KPK itu.
Merespons ungkapan Andi Desfiandi ini, pengacaranya bernama Resmen Kadapi mengatakan bahwa 1 orang yang diduga diamankan KPK itu ialah Anton Kidal.
”Menurut informasi dari sesama mereka waktu di dalam [tahanan], bahwa pada saat Basri diamankan, itu ada pihak lain juga yang diamankan.
Baca juga: Misteri Siapa yang Pertama Kali Diamankan Dalam OTT Unila
Jadi gini, pada saat Basri, Cendi (Heryandi), kemudian Mualimin dan Rektor [Karomani] secara terpisah ini diamankan, ada yang pada saat itu menurut informasi yang sampai ke kita, yang diamankan berbarengan dengan Basri. Gitu.
Diduga orang itu yang memberikan titipan, yang kita dengar Anton Kidal, yang pada saat itu diamankan. Tapi yang lainnya, kalau tadi dibilang ada 2 atau 3 orang, itu kita nggak tahu,” terang Resmen Kadapi saat itu.
Terhadap cerita di atas, Muhammad Basri memberikan penjelasan. Menurut dia, arti di balik ceritanya kepada Andi Desfiandi tidak merujuk kepada Anton Kidal.
”Bukan, (yang saya maksud) Asep Sukohar. Karena waktu itu dipanggil bareng saya, Budi Sutomo dan Mualimin. Tiga orang itu,” kata Muhammad Basri saat dihampiri di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2023.






