KIRKA – MAKI yakin KPK pelototi dana hibah rehab masjid Kejati Lampung yang disiapkan Pemkab Tulangbawang Barat senilai Rp 1,7 miliar.
Ungkapan MAKI ini merupakan responsnya melihat munculnya penyediaan dana hibah dari Pemkab Tulangbawang Barat yang dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kalau saya yakin KPK pasti memantau informasi atau peristiwa yang sudah diberitakan teman-teman media di Lampung, itu kan sumbernya APBD,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 3 Januari 2023.
MAKI, terang Boyamin, menilai pemberian dana hibah tersebut menjadi perhatian publik di Lampung secara umum.
Bagi Boyamin, Kejati Lampung dinilainya sejauh ini bersikap terlalu tidak mau tahu atas adanya penyiapan dana senilai Rp 1,7 miliar tersebut.
Semestinya, jelasnya, Kejati Lampung harus mencari tahu dan aktif, sehingga kemudian dapat memberikan keterangan yang jelas kepada publik tentang bagaimana sikap Kejati Lampung terhadap dana tersebut.
Baca juga: Kejati Lampung Kebingungan Dapat Hibah Miliaran Rupiah Dari Pemkab Tubabar
“Kan lucu kalau Kejati Lampung sampai tidak tahu soal dana itu. Kalau sampai mereka tidak tahu, sebenarnya makin lucu lagi,” ujar Boyamin Saiman.
“Mestinya proaktif dan jangan malah melempar soal dana itu ke Pemda yang memberi. Sampaikan saja kalau saya mendesak supaya kejati bisa jelasin dengan lengkap ke publik. Kan pihak yang menerima mereka juga. Jadi jangan seperti kebingungan begitu,” timpal dia.
Ulasan yang diutarakan Boyamin Saiman ini sebagaimana diketahui berkait dengan dokumen berisi informasi pemberian hibah atas renovasi masjid Kejati Lampung.
Berdasar pada dokumen yang diperoleh KIRKA.CO, dana hibah dari Pemkab Tulangbawang Barat untuk rehabilitasi masjid Kejati Lampung itu tertuang dengan kode lelang 2275486.
Adapun pengerjaan rehabilitasi masjid tersebut tercatat dengan nama paket Belanja Hibah Rehabilitasi Masjid Kajati yang berlokasi di Telukbetung – Bandar Lampung.
Dalam dokumen tersebut, tertuang juga keterangan bahwa pengerjaan rehabilitasi masjid itu dilelang sejak 25 November 2022 sampai 3 Januari 2023.
Baca juga: Pimpinan Kejaksaan di Lampung Damaikan Skandal Perzinaan Oknum Jaksa
Adapun satuan kerja yang berkaitan dengan anggaran dana hibah tersebut ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulangbawang Barat.
Masjid Kejati Lampung ini diketahui diberi nama Ar-Ridho. Diresmikan oleh Jaksa Agung saat itu, H M Prasetyo pada tahun 2018.
Pembangunan masjid itu tidak terlepas dari adanya bantuan dari Pemkot Bandar Lampung.
D saat peresmian masjid Ar-Ridho tersebut, tersimpan beberapa hal yang unik.
Gubernur Lampung saat itu M Ridho Ficardo menyampaikan candaannya mengenai telur mata sapi.
Baca juga: Profil Suami Dari Oknum Jaksa Lampung yang Disangkakan Berzina
Candaan itu merujuk pada pemberian nama Ar-Ridho yang berkorelasi dengan namanya sendiri, meski sebenarnya pembangunan masjid itu merupakan andil dari Wali Kota Bandar Lampung saat itu Herman HN.
Usai peresmian masjid tersebut, Jaksa Agung H M Prasetyo nyaris terjatuh setelah kakinya sedikit tergelincir ketika akan menuju gedung Kejati Lampung.
Peristiwa itu seketika membuat perhatian seluruh pihak tertuju pada lantai yang dilalui Jaksa Agung kala itu dan ada beberapa pihak yang ingin membantu Jaksa Agung.






