KIRKA – Mualimin tilap Rp50 juta uang titipan calon mahasiswa Unila yang dipersiapkan Andi Desfiandi dan Ary Meizari Alfian kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Semestinya, dosen kontrak Unila lulusan UIN Raden Intan Lampung itu menyetorkan uang sejumlah Rp250 juta kepada Karomani.
Kelakuan Mualimin ini terungkap usai penyidik KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp 50 juta dari kediaman Mualimin.
Tindak tanduk Mualimin sebagai sosok yang ditugaskan mengutip uang yang berkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila dan kemudian harus menyetorkannya ke Karomani terungkap saat Andi Desfiandi diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 27 Desember 2022.
Awal mula munculnya informasi tentang kelakuan Mualimin yang didoakan oleh hakim Aria Verronica untuk aman-aman saja itu terungkap saat Andi Desfiandi ditanyai hakim Charles Kholidy.
Baca juga: Cerita Lain Tentang OTT KPK Terhadap Rektor Unila Dkk Mencuat
Charles Kholidy diketahui menanyai Andi Desfiandi mengapa di dalam BAP tertuang bahwa Mualimin hanya menyetorkan sejumlah Rp200 juta kepada Rektor Unila nonaktif Karomani sebagai uang titipan pasca calon mahasiswa yang dititipkan Andi Desfiandi lulus melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022.
Mendapat pertanyaan itu, Andi Desfiandi mengaku mengetahuinya dari penyidik KPK yang mengonfrontir dirinya dengan Mualimin dan Ary Meizari Alfian.
Berikut adalah transkrip dialog antara Andi Desfiandi dan hakim Charles Kholidy
Charles Kholidy: Saudara saksi Karomani di BAP saudara menjelaskan bahwa, silakan daftar saja dan itu sumbangan sukarelanya tinggi. Sebaiknya uang disetorkan lebih dari Rp 250 juta. Nah konteks ini, uang yang bagaimana?
Andi Desfiandi: (Yang diberikan) Sama Mualimin yang mulia.
Charles Kholidy: SPI (Sumbangan Pembangunan Institusi) itu? Bukan terkait dengan infak?
Andi Desfiandi: Bukan yang mulia.
Charles Kholidy: Jadi itu konteksnya SPI. Nah terkait dengan Rp 250 juta yang diserahkan di rumah Ary Meizari itu, kan angkanya setelah diserahkan sudah terkonfirmasi Rp 250 juta, itu bisa terlihat dari chat-chat di tanggal 24 25 Juli antara Mualimin dengan Ary Meizari.
Tapi di BAP ini, ada keterangan bahwa Mualimin itu hanya melaporkan ke rektor [Karomani], itu hanya Rp 200 juta. Itu informasinya dari mana?
Andi Desfiandi: Dari penyidik yang mulia. Dari penyidik menyampaikan ke saya, bahwa kenapa Mualimin hanya mengambil Rp 200 juta? Saya bilang, saya tidak tahu. Tapi yang pasti, jumlahnya Rp 250 juta.
Dan saat itu dikonfrontir, waktu itu dengan Mualimin dan saya serta Ary. Kemudian pada akhirnya, dia mengaku. Saat itu kalau tidak salah, penyidik menemukan uang Rp 50 juta tersebut di rumah Mualimin.
Baca juga: Tidak Ada Penyerahan Uang Saat KPK OTT Rektor Unila Dkk
Sebagaimana diketahui, Mualimin sewaktu bersaksi untuk Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022 lalu mengaku dirinya tidak mengambil keuntungan apa pun dari tugasnya sebagai pengumpul uang setoran dari penitip mahasiswa baru Unila.






