Hukum  

Enam DPO Kejari Bandar Lampung Masih Gentayangan

Enam DPO Kejari Bandar Lampung Masih Gentayangan
Suasana konferensi pers terkait refleksi kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di 2022. Foto: Eka Putra

KIRKA – Enam DPO Kejari Bandar Lampung masih gentayangan, dan belum berhasil tertangkap hingga pada menjelang akhir 2022 ini.

Baca Juga: 32 DPO Kejaksaan Tinggi Lampung Belum Tertangkap

Selasa 27 Desember 2022, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar konferensi pers terkait refleksi kinerjanya sepanjang 2022.

Dimana seluruh capaian kerja pada bidang masing-masing Kejaksaan Negeri Bandar Lampung diumumkan. Yang salah satunya adalah hasil dari bidang Intelijen pada satu tahun ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengatakan, bahwa sejauh ini Intelejen telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua DPO. Dan menyisakan pekerjaan rumah terhadap enam lainnya untuk diburu.

“Kejari Bandar Lampung telah melakukan dua kegiatan tangkap buron, yang pertama dengan bekerjasama dengan tim tabur kejaksaan agung dalam perkara pidana umum atas nama Sri Utami, yang kedua bekerja sama dengan Kejati Lampung dan Cabjari panjang dalam perkara korupsi. Saat ini jumlah dpo tersisa ada enam, dan sudah kita rilis di publik dan kita sebar fotonya,” terang Helmi.

Baca Juga: RUU Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura Disahkan Jadi UU

Selain DPO, bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung juga disebut telah melakukan seluruh kegiatan dari yang sudah ditargetkan.

Dengan salah satu capaian hebatnya, adalah pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran tunjungan kinerja Pegawai Kejari Bandar Lampung, yang kini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Intelijen telah mencapai target 100 persen, diantaranya kegiatan Penyelidikan Pengamanan dan Penggalangan sebanyak 12 kegiatan. Antara lain yang berhasil adalah dugaan penggelapan tunjangan kinerja pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,” lanjutnya.