APH  

LCW Sebut Bila Gubernur Tersandung Korupsi Akan Jadi Rekor di Lampung

LCW Sebut Bila Gubernur Tersandung Korupsi Akan Jadi Rekor di Lampung
Yoni Patriadi saat memberikan penjelasannya tentang Provinsi Lampung menjadi wilayah darurat korupsi. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – LCW sebut bila gubernur tersandung korupsi akan jadi rekor di Lampung mengingat penyelenggara negara di Provinsi Lampung sudah banyak terjerat kasus tersebut.

Ungkapan ini disampaikan Ketua Divisi Investigasi Lampung Corruption Watch (LCW), Yoni Patriadi sebagai bagian dari penjelasannya tentang bagaimana LCW melihat maraknya tindak pidana korupsi terjadi di Provinsi Lampung.

Menurut dia, level penyelenggara negara di Provinsi Lampung seperti gubernur saja lah yang belum tersandung korupsi.

”Hanya di Lampung ini yang belum (tersandung kasus korupsi) hanya gubernur saja ya. Kalau sudah gubernur, dah rekor itu. Ya mudah-mudahan sih jangan,” ungkap

”Kita melihat di Lampung ini sebenarnya, ada hal yang sangat perlu menjadi perhatian bersama. Bahwa di Lampung ini dengan hadirnya kami di sini, kita melihat bahwa Lampung ini sebenarnya darurat korupsi,” terang Yoni Patriadi.

Adapun dasar LCW melabeli Provinsi Lampung menjadi wilayah darurat korupsi adalah dengan melihat banyaknya kasus korupsi yang menjerat penyelenggara negara tidak hanya pada level pejabat daerah tetapi sudah menyasar ke dunia pendidikan.

Baca juga: LCW Dukung KPK Bila Temukan Korupsi Lain di Kampus Unila

”Mungkin kita bisa lihat ada beberapa masalah kepala daerah, ditambah dengan adanya kasus korupsi yang terjadi di ranah pendidikan. Ini menambah lagi, bayangkan saja kalau kepala daerah mungkin kita sudah biasa melihat informasi dan melihat berita tentang itu. Nah ini ada hal yang baru, dan hadirnya LCW ini untuk melihat permasalahan ini,” kata Yoni Patriadi.

”Sebenarnya sederhana, bahwa Lampung ini darurat dan partisipasi publik terhadap hukum, ini harus menjadi ruang bersama, menjadi perhatian bersama. Maka kami mengundang para rekan-rekan media, untuk bersama kami,” terangnya.

Selain menyoroti maraknya kasus korupsi yang terjadi di Lampung, lanjut dia, LCW juga melihat adanya indikasi ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum.

Seperti contoh yang disampaikan LCW ialah penanganan kasus dugaan korupsi pada KONI Lampung yang sedang ditangani Kejati Lampung. Selain itu juga, penanganan kasus dugaan korupsi atas pengerjaan proyek Jalan Ir Sutami yang ditangani oleh Polda Lampung.

Terhadap proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam pengerjaan proyek Jalan Ir Sutami, LCW mengkritik Polda Lampung yang sempat kalah ketika dipraperadilankan.

”Makanya kami hadir untuk membuka ruang-ruang partisipasi publik bersama-sama dengan semua elemen lintas sektoral untuk memperbaiki Lampung. Dari mulai mulai aparat penegak hukumnya, jangan main-main untuk urusan korupsi. Menetapkan tersangka korupsi kemudian bisa dipraperadilkan, ternyatakan kan?” ucap Yoni Patriadi.

Baca juga: LCW Duga Ada Pihak Pengaruhi Saksi Korupsi Unila Demi Cuan

”Ini gimana? Anda ini menetapkan tersangka, sudah pasti punya alat bukti yang cukup. Kalau ini cuma jadi cara mereka untuk bermain dalam tanda kutip, ‘oh yasudah saya tetapkan aja, masalah urusan nanti, urusan nanti’. Maksud saya budaya-budaya seperti itu harus kita lihat dari perspektif lain,” tandas Yoni Patriadi.