KIRKA – Hotman Paris Hutapea minta oknum personel Polres Tulangbawang Barat diperiksa Propam Polda Lampung.
Permintaan ini disampaikan Hotman Paris Hutapea lewat laman Instagram @hotmanparisofficial pada 6 Desember 2022 sebagai keterangan atas video yang dia unggah.
Hotman Paris Hutapea mengimbau dan memohon supaya Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Propam Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel Polres Tulangbawang Barat.
Namun demikian, Hotman Paris Hutapea tidak merinci siapa oknum personel yang hendak diperiksa tersebut.
”Himbauan Hotman 911: Mohon Kapolda Lampung dan Propam Polda Lampung periksa oknum polisi Polres Tulang Bawang Barat!! Nama Pelapor : Kiki Septi Lp/b/469/XXI/2021/Polda Lampung / Polres Tulang Bawang Barat,” tulis Hotman Paris Hutapea seperti dilihat KIRKA.CO di laman Instagram yang dikelola Hotman Paris Hutapea tersebut.
Ungkapan Hotman Paris Hutapea ini diketahui berkorelasi dengan video yang ia unggah. Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat menyampaikan permintaan tolongnya kepada Hotman Paris Hutapea.
Berdasar pada video yang diunggah Hotman Paris Hutapea tersebut, seorang wanita mengaku bernama Kiki Septi –warga Tulangbawang Barat dan berprofesi sebagai guru honorer– meminta tolong karena merasa ada yang janggal atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Kiki Septi mengaku telah dipanggil untuk menghadap penyidik kepolisian dengan statusnya sebagai tersangka. Guru honorer ini kemudian menyinggung adanya persoalan yang dia alami berkait dengan lahan.
Menurut Kiki Septi, dirinya mengalami dugaan penganiayaan oleh seorang oknum kepala desa.
Adapun dugaan penganiayaan itu disebut Kiki Septi berkorelasi dengan permintaan agar lahan yang disebut miliknya tersebut diatasnamakan tanah desa.
Berikut ungkapan Kiki Septi dalam video yang ditujukan kepada Hotman Paris Hutapea lalu diunggah oleh Hotman melalui laman Instagramnya:
”Assalamualaikum Bang Hotman. Nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. Saya mengalami tragedi pada tanggal 30, saya dianiaya sama kepala desa. Tanah saya diminta mengatasnamakan tanah desa.
Padahal saya beli itu ada sertifikatnya, ada atas nama Mustakim dan saya sudah membayar jual beli keterangan desa. Pada waktu itu dimintain Rp10 juta tapi saya bayar Rp8 juta.
Bahkan saya dipukul kepala saya, yang sebelah kiri. Ditarik rambut saya, kemudian saya diludahin dua kali sampai air liurnya masuk ke tenggorokan saya. Kemudian anak saya menyaksikan saya dipukul.
Bang Hotman, saya sudah menunggu sampai satu tahun, enggak ada kejelasan. Tetapi yang dijadikan tersangka hanya 1 saja. Sedangkan (disensor) tidak dijadikan tersangka.
Yang sekarang yang terjadi malah saya dijadikan tersangka dan saya dipanggil pada hari Jumat, dipanggil sebagai tersangka.
Mohon bantuannya bang Hotman, saya minta tolong melalui bu Putri, mohon sekali bang Hotman. Saya ingin mencari keadilan. Saya sudah lelah satu tahun bang Hotman nyari keadilan”.






