Hukum  

Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila
Ilustrasi palu hakim. Foto: Istimewa.

KIRKA – Tiga hakim yang sidangkan penyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani, yakni Andi Desfiandi sudah ditunjuk PN Tanjungkarang. Mereka adalah Aria Verronica selaku ketua majelis hakim, dan Edi Purbanus serta Charles Kholidy.

Hal ini diutarakan Juru Bicara PN Tanjungkarang, Hendri Irawan saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 3 November 2022. Adapun ketiga nama hakim yang disampaikan Hendri Irawan tadi tercatat dalam laman resmi PN Tanjungkarang. ”Aria Verronica (selaku) KM [Ketua Majelis], Edi Purbanus dan Charles Kholidy (sebagai) anggota,” ungkap Hendri Irawan.

Selain Hendri Irawan, Juru Bicara PN Tanjungkarang lainnya yakni Hendro Wicaksono menuturkan bahwa jadwal persidangan terhadap Andi Desfiandi juga sudah ditetapkan. Yakni, pada 9 November 2022 mendatang.

Baca juga: Andi Desfiandi Disidang Rabu 9 November 2022

Penetapan jadwal persidangan serta penunjukan majelis hakim ini diketahui merupakan tindak lanjut PN Tanjungkarang usai KPK melalui perwakilannya yakni Agung Satrio Wibowo mendaftarkan berkas perkara Andi Desfiandi ke PN Tanjungkarang pada 1 November 2022 lalu.

Pasca berkas perkara diregistrasi ke PN Tanjungkarang, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan pihaknya akan menantikan informasi lanjutan dari PN Tanjungkarang mengenai penetapan jadwal persidangan hingga penunjukan majelis hakim.

”Untuk proses persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Tim Jaksa masih menunggu di terbitkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan Majelis Hakim dari Panmud Tipikor,” beber Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 1 November 2022 lalu.

Dilihat dari laman resmi PN Tanjungkarang, informasi mengenai profil singkat dari tiga hakim yang sidangkan penyuap Rektor Unila tersebut disediakan. Aria Verronica diketahui merupakan lulusan Unila dan memulai karirnya di PN Metro di Lampung. Kemudian, Charles Kholidy juga merupakan lulusan Unila dan memulai karirnya sebagai hakim ad hoc pada PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca juga: KPK Pilih PN Tanjungkarang Untuk Uji Kasus Rektor Unila

Informasi mengenai profil Edi Purbanus agak berbeda dengan kedua hakim sebelumnya. Edi Purbanus merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Militer dan berkecimpung lama sebagai hakim pada Pengadilan Militer bahkan sempat menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang sebelum bertugas sebagai hakim ad hoc pada PN Tipikor Tanjungkarang.

Di sisi lain, perkara yang akan disidangkan ini berkait dengan dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Andi Desfiandi kepada Rektor Unila nonaktif Karomani. Suap itu diduga berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.

Andi Desfiandi sendiri diketahui disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, dan atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.