KIRKA – Bandar judi online, Apin BK ditangkap di Malaysia. Apin BK disebut sebagai bandar judi online kelas atas. Adapun penangkapan ini diumumkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo melalui laman Instagram miliknya @listiyosigitprabowo pada 15 Oktober 2022.
Lewat laman Instagram itu, dia menyampaikan kalau penangkapan Apin BK yang menjadi buronan pasca terungkapnya kasus judi online oleh Polda Sumut dilakukan berkat kerja sama police to police dengan kepolisian di Malaysia.
”Sebagai komitmen kami beberapa waktu yang lalu kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online. Tadi sudah saya sampaikan bahwa anggota-anggota kita telah kita kirim ke luar negeri ke beberapa negara. Berkat kerja sama police to police, Apin BK bisa kita bawa ke tanah air,” beber Listiyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Cyber Crime Polda Lampung Beri Edukasi Soal Bahaya Judi Online
Atas kinerja yang dilakukan para jajarannya, Listiyo Sigit Prabowo mengucapkan selama dan memberikan apresiasi.
”Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para personel atas keberhasilan pengungkapan kasus-kasus atensi yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polri dengan didukung kerja keras dan kerjasama luar negeri yang terjalin antara Polri, masyarakat maupun seluruh pihak terkait,” terangnya lagi dalam unggahannya pada akun Instagram tersebut.
Selain menyampaikan penangkapan terhadap bandar judi online Apin BK, ia menyatakan bahwa Polri juga telah mengamankan buronan terkait kasus serupa dari negara Kamboja.
”Kemudian juga saya informasikan, ada juga 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja. Dan tentunya ini komitmen kita untuk betul-betul melakukan penindakan terhadap judi online sebagaimana arahan dari bapak Presiden,” ungkap dia.
Berdasar pada informasi yang disampaikan Divisi Humas Polri, ketiga buronan yang dikategorikan sebagai bandar judi online kelas kakap itu telah tiba di Indonesia pada 15 Oktober 2022 pagi.
Ketiganya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Ketiga orang ini dinyatakan telah berstatus sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan.
Baca juga: Kasus Judi Online Diungkap Cyber Crime Polda Lampung
“Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divisi Hubungan Internasional untuk mengeluarkan red notice,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Deddy Prasetyo.
Namun demikian, hubungan antara Apin BK dan tiga orang tadi dinyatakan berbeda dan tidak terkait. Tetapi masih dalam satu konteks, yaitu kasus judi online.
Polri menyatakan bahwa tiga orang yang buron atas kasus judi online tersebut bermarkas di Jakarta. Namun, mereka kemudian kabur ke Kamboja setelah pengungkapan jaringan tersangka judi online pada 12 Agustus lalu. Sementara Apin BK terkait dengan kasus judi online di Medan berdasarkan pengusutan Polda Sumut. ”Jadi beda ya, Apin kan di Medan, ini Jakarta,” imbuhnya.






