Hukum  

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Peragakan 52 Adegan
Suasana serangkaian kegiatan rekonstruksi atas pembunuhan sekeluarga di Way Kanan. Foto: Dok Polda Lampung.

KIRKA – Rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan peragakan 52 adegan. Hal ini diketahui berdasarkan serangkaian kegiatan rekonstruksi yang berlangsung di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan pada 7 Oktober 2022 sejak pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan rekonstruksi dari kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologis peristiwa tragis yang menyebabkan 5 orang korban meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, kedua pelaku dari kasus pembunuhan ini merupakan kerabat korban. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan harta warisan.

Baca juga: Fakta Seputar Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Diungkap

”Kegiatan rekontruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan. Dimana rekontruksi pertama ini memperagakan sebanyak 52 adegan,” kata dia untuk menjelaskan kembali soal rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan peragakan 52 adegan.

Kedua tersangka berinisial E dan DW yang merupakan ayah dan anak ini diduga membunuh 5 orang korbannya lalu mengubur jasadnya di dua lokasi.

Kedua tersangka ditengarai melakukan pembunuhan tersebut dengan cara memukul leher korban menggunakan besi ketika korban sedang tidur.

Ketika korban tak berdaya, tersangka kemudian diduga mengikat leher korban menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Kelakar Susi Pudjiastuti Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung

”Kemudian pelaku membawah jenazah korban menggunakan kendaraan pickup dan menuju area perkebunan singkong untuk dikuburkan,” bebernya mengenai dugaan kronologis pembunuhan terhadap salah satu korban.

Ayah dan anak yang kini telah berstatus sebagai tersangka ini mengakui perbuatannya tersebut di hadapan penyidik usai ditangkap pada 5 Oktober 2022 kemarin.

4 orang korban diketahui dikubur dalam satu lokasi, yakni dimasukkan ke dalam septic tank lalu pelaku melakukan pengecoran untuk mengelabui masyarakat yang berada di lokasi tersebut. Sementara 1 orang korban dikuburkan di areal perkebunan.