KIRKA – KPK ambil barang bukti usai geledah 4 fakultas di Unila pada 14 September 2022 kemarin.
Informasi ini merupakan perkembangan terbaru versi KPK yang diumumkan pada 15 September 2022 melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
”Rabu,14 September 2022 tim penyidik KPK kembali lakukan geledah di Unila. Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
”Dari lokasi dimaksud tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik,” terangnya lagi.
Baca juga: Penitip Mahasiswa ke Rektor Unila Dari Kalangan Elite Direspons KPK
Tim penyidik KPK, jelasnya, akan melakukan analisis terhadap Barang Bukti yang diamankan tersebut dalam rangkap proses penyidikan perkara dugaan penerimaan suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
Adapun para tersangka yang ditetapkan KPK dalam penyidikan perkara ini di antaranya, Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi, Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri, dan pihak swasta atas nama Andi Desfiandi.
”Berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini,” terang Ali Fikri.
Di sisi lain, kegiatan penggeledahan tim penyidik KPK pada 14 September 2022 tersebut dinyatakan diikuti dengan pelaksanaan kegiatan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
Menurut Dekan Fakultas FISIP Unila, Ida Nurhaida, terdapat 4 orang yang diperiksa oleh penyidik KPK berikut dengan dirinya.
Kepada wartawan, Ida Nurhaida menuturkan bahwa pertanyaan penyidik dalam kegiatan permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Unila untuk tahun 2019 sampai 2022.
Baca juga: KPK Segera Analisis Terkait Donatur Pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center
“Tadi pertanyaan seputar penerimaan mahasiswa tahun 2019 hingga 2022. Terkait dokumen yang disita, itu dokumen yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Ada juga surat yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru mulai dari undangan, hingga pengawasan. Itu saja tadi yang dibawa mereka,” ucap Ida Nurhaida.
KIRKA.CO mengonfirmasi informasi yang disampaikan Ida Nurhaida ini kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sejak 14 September 2022 kemarin.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan. Informasi teranyar yang disampaikan Ali Fikri hanya lah kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK tanpa disertakan keterangan mengenai pemeriksaan keterangan terhadap sejumlah pihak.






