KIRKA – Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 hanya naik Rp1 miliar dari anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebelumnya yang sebesar Rp39 miliar.
Dalam rapat pembahasan bersama pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, 18 Agustus 2022, KPU mengusulkan anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 sebesar Rp56 miliar.
Dimana Rp40 miliar dibiayai oleh APBD Kota Bandar Lampung.
“Jadi kalau melihat anggaran Pilkada 2020 kemarin, hanya ada kenaikan Rp1 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan kita. Karena KPU belum tahu, apakah masih menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” ujar Dedy Triyadi.
Dalam pertemuan tersebut, KPU meminta agar DPRD mengalokasikan anggaran pilkada pada pembahasan APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2023.
Dari total besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada Bandar Lampung 2024 yang diusulkan oleh KPU, Rp16 miliar akan didanai APBD Provinsi Lampung.
“Yang Rp16 miliar itu dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung. Cost sharing dengan pemerintah provinsi untuk pembiayaan honor badan ad hoc yaitu KPPS, Relawan Demokrasi, dan PPDP,” jelas dia.
Baca Juga: Honor Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik
Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 hanya naik Rp1 miliar terutama untuk honor petugas ad hoc menyesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan tertanggal 5 Agustus 2022 lalu.
DPRD Setuju Usulan Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, ketika ditemui di ruangan kerjanya mengatakan DPRD setuju usulan anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 sebesar Rp40 miliar untuk dialokasikan pada APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2023.
Anggaran Pilkada Bandar Lampung 2024 hanya naik Rp1 miliar dari pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020.
“Pilkada ini kan sudah rutin dilaksanakan dalam lima tahun sekali, sebuah event pesta demokrasi dalam rangka rakyat ingin menyalurkan aspirasinya memilih kepala daerah. Dan itu semua harus kita laksanakan,” kata dia.
DPRD bersama KPU Kota Bandar Lampung, lanjut dia, juga sama-sama berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan jujur dan adil, serta menjaga netralitas ASN.
“KPU meminta dukungan dari DPRD agar selalu mengimbau ASN tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Wiyadi.
Baca Juga: Wiyadi Tekankan Netralitas ASN Pemkot Bandar Lampung di Pemilu 2024






