KIRKA – KPK adakan Bimtek Program Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan, desa yang berlokasi di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada 6 Juli 2022.
Baca Juga : KPK Adakan Bimtek Program Desa Antikorupsi di Desa Hanura Pesawaran
Informasi ini disampaikan Tim Observasi pada Satgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friestmount Wongso.
Menurut Friesmount Wongso yang mengikuti kegiatan tersebut, Desa Cibiru Wetan dipilih KPK menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Desa Cibiru Wetan dipilih KPK setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan observasi beberapa desa yang berada di Kabupaten Bandung.
“Setelah melalui survei dan observasi, penilaian dari konsultan serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar, kami tentukan Desa Cibiru Wetan menjadi salah satu desa yang akan dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2022. Dari 10 provinsi yang ada, Cibiru Wetan terpilih menjadi perwakilan Jabar,” kata Friesmount Wongso.
Dia menilai kalau Desa Cibiru Wetan memiliki inovasi seperti membuka seluas-luasnya informasi kepada publik tentang proses dan progres pembangunan desa yang berlangsung di Desa Cibiru Wetan.
Hal itu dianggap KPK akan mampu menjadi nilai plus untuk nantinya Desa Cibiru Wetan terpilih sebagai Desa Antikorupsi di Indonesia.
“Ke depannya, pembangunan di desa ini menjadi masif dan unggulan di Jabar. Sehingga nantinya desa lain akan mencontoh Cibiru Wetan menjadi desa antikorupsi pertama di Jabar,” imbuhnya.
Baca Juga : KPK Tetapkan Hanura Jadi Calon Destinasi Desa Antikorupsi
Ia juga memaparkan, untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi.
“Lima komponen tersebut meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal,” jelasnya.






