Yusdianto Minta KPK Ambil Alih Penanganan Kasus KONI Lampung

Yusdianto Minta KPK Ambil Alih Penanganan Kasus KONI Lampung
Pengamat Hukum UNILA, Yusdianto. Foto arsip Pribadi

KIRKA – Yusdianto minta KPK ambil alih penanganan kasus KONI Lampung, yang dinilainya telah mencapai pada fase antiklimaks dari harapan publik.

Baca Juga : Yusuf Sulfarano Barusman Izin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus KONI Lampung  

Tak kunjung adanya titik terang dari penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, membuat harapan masyarakat semakin redup dan cenderung pesimis, bahwa kasus itu dapat terselesaikan secara tuntas.

Dari tahap penyidikan yang dilakukan sejak 12 Januari 2022 lalu, diketahui sampai pada bulan ke-enam ini Kejati Lampung belum juga menetapkan Tersangka, atau pun mengumumkan perhitungan resmi kerugian negara.

Maka melihat alasan-alasan itu, Yusdianto berkomentar terkait adanya penurunan kepercayaan publik tersebut, dimana ia menilai KPK harus segera turun tangan melakukan supervisi, atau jika perlu mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi itu.

“Dalam hal ini kita meminta KPK untuk mengambil alih Penyidikan yang dilakukan dalam kasus KONI, alasannya ya kita lihat saja penanganan penyidikannya saat ini terkesan berlarut-larut, penanganannya begitu panjang tanpa ada alasan penyebab yang dapat diterima oleh publik,” ucapnya, Senin 27 Juni 2022.

Pengamat hukum UNILA itu pun turut berkomentar, bahwa tak hanya pesimisme masyarakat yang saat ini timbul melihat tak kunjung usainya penanganan kasus KONI Lampung.

Ia berucap, bahwa jika hal itu dibiarkan terus berlarut-larut, maka akan ada kecurigaan publik terdapat dugaan intervensi dan campur tangan pihak lain dalam usaha penyelesaian kasus.

“Dengan berlarut-larutnya penyidikan ini malah membuat publik curiga, bahwa proses yang lama ini untuk melindungi pelaku utamanya, atau malah ada campur tangan pihak eksekutif, publik kan boleh saja kalau curiga,” tandasnya.

Sementara diketahui, sejauh ini sudah sebanyak lebih dari 80 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan unsur pengurus KONI Lampung dan swasta.

Baca Juga : Usai Diperiksa Kejati Donni Irawan Mengaku Kecewa kepada oknum KONI Lampung 

Dimana yang terbaru pada 6 Juni 2022 kemarin, Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Yusuf Sulfarano Barusman, dalam kapasitasnya selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung.