KIRKA – Sejarah berdirinya PT Bank Lampung dan daftar pemegang saham. Keberadaan Bank Lampung hari-hari ini tengah diperbincangkan karena adanya persoalan hilangnya saldo dari beberapa nasabahnya.
Baca Juga : KPK Tak Bereaksi Atas Persoalan Bank Lampung
Berdasar pada Wikipedia, disebutkan kalau PT Bank Lampung dulunya bernama Bank Pembangunan Daerah Lampung. Disebutkan lagi kalau bank tersebut didirikan pada 1966.
Namun berdasar pada laman PT Bank Lampung, bank ini disebut pertama kali didirikan pada 1965.
Kendati berbeda pada soal tahun didirikannya, PT Bank Lampung dalam laman resminya menyatakan kalau pergantian nama dari Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi Bank Lampung disesuaikan atas ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Tingkat I Lampung No. 10A/1964 tanggal 1 Agustus 1964 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Lampung, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. DES.57/7/3/150 tanggal 26 Agustus 1965.
Berdasar pada Wikipedia, Bank Lampung dinyatakan resmi beroperasi pada 31 Januari 1966 berdasarkan izin usaha Menteri Usaha Bank Sentral No. Kep. 66/UBS/1965 dan berlandaskan Peraturan Daerah No. 8/PERDA/II/DPRD/73.
Bank Lampung dulunya merupakan Perusahaan Daerah dan kini menjadi Perseroan Terbatas. Perubahan bentuk badan hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Lampung No. 2 Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah Lampung Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Kemudian didasarkan pada akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Lampung No. 5 tanggal 3 Mei 1999 dibuat di hadapan Notaris di Bandar Lampung bernama Soekarno dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C-8261.HT.01.01.TH.99 tanggal 6 Mei 1999.






