KIRKA – Usai Eka Irianta ditetapkan Tersangka Korupsi, I Gede Made Suwanda isi jabatan Kadis PU Tata Ruang Kota Metro, yang resmi dipercayakan terhadapnya sejak Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga : Kadis PU dan Tata Ruang Kota Metro Eka Irianta Jadi Tersangka
I Gede Made Suwanda yang juga diketahui tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, diangkat sebagai Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro berdasarkan Surat Perintah Walikota Metro Nomor 821.23/234/Sprint/B-3/03/2022 tentang penetapan Kepala Dinas PUTR.
“Kepala Dinas PU, Bapak Eka secara hukum sudah ditetapkan Tersangka, maka saat itulah ditetapkan Plt, Pltnya adalah Pak Made dari Dishub, dengan pertimbangan tim penilai kinerja,” ungkap Walikota Metro Wahdi, Senin 23 Mei 2022.
Selanjutnya jabatan Kepala Dinas PUTR Kota Metro nantinya akan dilelangkan segera, dan direncanakan akan disatukan dengan lelang beberapa jabatan Dinas lainnya yang segera kosong.
“Untuk lelang berhubungan dengan beberapa jabatan yang akan kosong, tentu juga selain itu kita butuh percepatan. Jadi disatukan aja nanti, sampai Desember. Dan itu terbuka selalu,” urainya.
Baca Juga : Perkembangan Kasus Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro
Diketahui pada Kamis 19 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kota Metro menetapkan Eka Irianta sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran peningkatan operasi, pemeliharaan sarana prasarana persampahan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
Dan pada sangkaan perbuatan jahatnya terhadap Keuangan Negara di tahun anggaran 2020 tersebut, ia diperkirakan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp500 juta.






