Harta Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Versi e-LHKPN

Harta Kadis PMD Lampung Utara
Kadis PMD Lampung Utara, Abdurahman. Foto: Istimewa.

KIRKAHarta Kadis PMD Lampung Utara, Abdurahman versi e-LHKPN -situs yang dikelola KPK- sejumlah Rp 797 juta.

Dinas PMD Lampung Utara menjadi perbincangan di ruang publik usai kepolisian setempat menetapkan dua pejabat pada dinas tersebut menjadi tersangka kasus korupsi sejak 27 April 2022.

Baca Juga : Usai Dilantik, Kekayaan Erwinsyah Cenderung Membaik 

Polisi menetapkan tersangka berinisial IAS, seorang PNS dengan jabatan kepala bidang di Dinas PMD dan seorang PNS dengan jabatan kepala seksi berinisial NG.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Dua Pejabat di Pemkab Lampung Utara Tersangka Korupsi 

Kedua tersangka dari unsur PNS tersebut diduga melakukan korupsi terkait penyelenggaraan Bimtek Kades se-Lampung Utara. Selain keduanya, ditetapkan pula tersangka lain yakni NF selaku penyelenggara Bimtek.

“‎Perkara yang melibatkan mereka adalah kegiatan bimbingan teknis pra tugas bagi kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers pada 27 April 2022.

Abdurahman pada 5 Mei 2021 dilantik Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menjadi Kadis PMD. Sebelumnya Abdurahman menjabat sebagai Kepala BKPSDM Lampung Utara.

Adapun harta Abdurahman yang sejumlah Rp 797 juta tersebut, ia laporkan sebagai pelaporan LHKPN tahun 2021. Laporan jenis periodik itu dia laporkan pada 18 Januari 2022.

Berdasar pada data harta yang dimiliki Abdurahman, ia mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan total Rp 810 juta.

Abdurahman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 117 juta.

Bila nilai tanah dan bangunan berikut dengan alat transportasi dan mesin ditotal, Abdurahman mempunyai harta Rp 927 juta.

Baca Juga : Mengintip LHKPN Anggota DPRD Lampura yang Diperiksa KPK 

Total hartanya itu kemudian ia kurangkan dengan kepemilikan hutang senilai Rp 130 juta. Sehingganya, total harta di dalam laporan LHKPN dia adalah senilai Rp 797 juta.

Abdurahman berdasar situs e-LHKPN sudah empat menyampaikan laporan hartanya. Tiga laporan yang ia sampaikan saat Abdurahman menjabat sebagai Kepala BKPSDM Lampung Utara.