APH  

Jadi Perhatian Publik, KPK Pantau Kasus KONI Lampung

KPK Pantau Kasus KONI Lampung
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan (Kemeja Batik). Foto Istimewa

KIRKAKPK pantau kasus KONI Lampung, yang diketahui kasus tersebut merupakan salah satu dari beberapa yang menjadi perhatian publik, dan belum terselesaikan hingga hari ini.

Baca Juga : KPK Rapat Dengan Kejati Lampung Bahas Penanganan Kasus Korupsi 

Hal itu ditegaskan oleh Yudhiawan selaku Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, saat sesi wawancara bersama awak media pada Rabu 27 April 2022, usai dirinya melakukan pertemuan dengan para Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengatakan bahwa kedatangannya kali ini ditujukan guna melakukan Supervisi kepada DPRD, Pemprov, Pemkab dan Pemkot, serta terhadap Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dimana KPK juga saat ini mengaku, turut memperhatikan perkembangan dari kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung, yang tengah ditangani oleh Kejati Lampung.

“Terkait KONI Lampung kami sudah dengar itu, dan itu kam sedang ditangani Kejaksaan Tinggi, dan kebetulan tim kami juga masih ada di sana,” jelas singkatnya.

Diketahui terhadap kasus dana hibah KONI Lampung itu sendiri, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Heffinur selaku Kepala saat itu, telah menyatakan naik ke tahap Penyidikan sejak 12 Januari 2022 lalu.

Dimana dalam tahap Penyelidikan sebelumnya, Penyidik telah menemukan niat jahat terkait adanya dugaan pelanggaran dalam program kerja pada penggunaan anggarannya yang tidak sesuai dengan peraturan.

Baca Juga : Binpres KONI Lampung Kembali Diperiksa Kejati 

Dugaan itu dijelaskan terjadi pada 2019 lalu, terkait dari dana Rp29 miliar yang dikelola oleh pihak KONI Lampung, didapati dilakukan secara asal-asalan, sehingga diduga terdapat adanya penyimpangan didalamnya.