Oknum Anggota Polres Tulangbawang Kena OTT, Kapolres: Anggota Nakal Jangan Dipelihara

Kirka.co
Ilustrasi Polisi. Foto Istimewa

KIRKA – Dikabarkan oknum anggota Polres Tulangbawang kena OTT Propam Polda Lampung, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Saumena menegaskan bahwa Anggota nakal jangan dipelihara.

Baca Juga : KBP Yan Budi Jaya Tanggapi Kabar OTT 

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari awak media pada Selasa 29 Maret 2022 kemarin, ketika ditanyai terkait adanya kabar beberapa Personelnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan oleh bidang Propam Polda Lampung, Minggu 27 Maret 2022.

Dalam klarifikasinya tersebut, ia membenarkan kebenaran dari kabar yang telah berhembus itu, namun untuk alasan dugaan tindak pidananya sendiri dirinya mengaku tak mengetahui lebih jauh.

“Iya jadi benar kalau Intel itu di OTT sama Paminal Polda, mereka itu nakal, tapi pihak Paminal belum menyampaikan secara spesifik ke saya, tapi kalau pun ada anggota yang nakal silahkan aturan lurus saja ditegakkan, saya dukung,” ucap Hujra melalui sambungan telephone.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Tulangbawang tersebut menerangkan, bahwa hingga Selasa kemarin terhitung sudah 10 anggotanya yang telah dilaporkan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung.

“Awalnya itu disampaikan ke saya itu ada 5 orang diperiksa dan dibawa, jadi lima dari bagian Intel dan lima lagi dari narkoba, Jadi 10 orang, saya bilang silahkan tegakkan aturan,” terangnya.