KIRKA – Mantan Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin bolak-balik dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara.
Baca Juga : Taufiq Ibnugroho: Tiga Simpul Penerimaan Fee Proyek Lampura
KPK menjadwalkan pemanggilan Syabudin pada 6 Desember 2021 seperti yang diumumkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
“Tim penyidik KPK pada 6 Desember 2021 bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung mengagendakan pemanggilan saksi Syahbudin selaku mantan Kadis PU-PR Lampung Utara dan Hendra Wijaya Saleh selaku kontraktor,” kata Ali Fikri.
Pemeriksaan kepada Syahbudin ini berkaitan dengan perkara yang menjerat Akbar Tandaniria Mangkunegara.






