Hukum  

MA Jelaskan Alasan Diskon Hukuman Agung

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAMA menjelaskan alasan diskon hukuman dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

“Ada kekhilafan hakim dalam mempertimbangkan besarnya uang fee proyek yang diterima oleh terpidana, yaitu sebesar Rp63,4 miliar dengan rincian Rp400 juta dari Candra Safari dan Deni Marian.

Baca Juga : MA Putuskan Diskon Hukuman Agung Ilmu Mangkunegara 

Dan Rp200 juta dari Hendra Wijaya Saleh. Ditambah fee proyek dari 2015-2019 sejumlah Rp62,8 miliar,” beber Jubir MA, Andi Samsan Nganro dalam laporan Detik.com.

KIRKA.CO telah menghubungi Andi Samsan Nganro pada 17 November 2021 untuk mengonfirmasi penjelasannya ini. Namun hingga kini, Andi Samsan belum memberikan respons sampai kabar ini dipublikasikan.