KIRKA – Elemen masyarakat Lampung bakal melaporkan persoalan limbah PT SCG Jaya Mix ke Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Baca Juga : Air Bersih Warga Diduga Rusak, Pematank Kecam Debu Hasil Produksi PT SCG Jaya Mix
Alasannya agar orang nomor satu di Kota Tapis Berseri bisa mengambil kebijakan soal pengelolaan limbah tersebut.
Ketua KRLUPB Rahmat Husein menjelaskan bahwa wacana ini diambil agar tidak merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Prinsipnya silahkan pengusaha menjalani usaha atau bisnisnya. Tapi jangan rugikan masyarakat dan pemerintah,” ungkap dia, Senin, (06/09/2021).
Baca Juga : LBH Siap Dampingi Warga Way Gubak Hadapi PT SCG Jaya Mix
Dengan adanya pelaporan ini, kata dia, masyarakat bisa mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi izin produksi dan pengelolaan limbah.
“Saya yakin, jika ada penyimpangan dan pelanggaran maka Walikota akan bersikap tegas,” ungkap dia.






