KIRKA – Sebanyak 231 Aset milik Pemprov Lampung dicatat KPK masih berstatus Belum Sertifikat.
Catatan ini dipaparkan KPK dalam Rapat Koordinasi Program Tematik Sektor Pertanahan dan Penandatanganan Komitmen Akselerasi Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah di Seluruh Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang terselenggara pada 14 Agustus 2023 kemarin di Gedung Pusiban Pemprov Lampung.
Adapun jumlah Aset milik Pemprov Lampung yang berstatus Sudah Sertifikat ialah 864.
Dengan Aset yang berstatus Belum Sertifikat dan Sudah Sertifikat ini, sertifikasi Aset milik Pemprov Lampung di mata KPK berada pada 79 persen.
Dari data yang KPK miliki dan diperoleh KIRKA.CO pada 16 Agustus 2023 dari Kepala Satgas pada Direktorat Korsup Wilayah II di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK Andy Purwana, sejumlah Aset berupa Tanah milik Pemprov Lampung masuk dalam Kategori K1, K2 dan K3.
Yaitu sebagai berikut:
- 206 Aset masuk dalam Kategori K1.
- 7 Aset masuk dalam Kategori K2.
- 18 Aset masuk dalam Kategori K3.
Makna dari Kategori di atas ini ialah sebagai berikut:
Baca juga:
Kategori K1: Uraian Bidang Tanah sebagai Aset berstatus Clean and Clear (Data Yuridis dan Fisik Lengkap dan Tidak Sengketa/Berperkara).
Target Output K1: Sertifikat Hak Pakai/Sertifikat Hak Pengelolaan.
Kategori K2: Uraian Bidang Tanah sebagai Aset berstatus Not Clean but Clear (Data Yuridis dan Fisik Tidak Lengkap Namun Tidak Sengketa/Berperkara)
Target Output K2: Sertifikat Hak atau Peta Bidang Tanah.
Kategori K3: Uraian Bidang Tanah sebagai Aset berstatus Clean but not Clear (Data Yuridis dan Fisik Lengkap Namun Sengketa/Berperkara) dan Not Clean and not Clear (Data Yuridis dan Fisik Tidak Lengkap dan Ada Sengketa/Berperkara).
Target Output K3: Nomor Identifikasi Sementara (NIS) atau Dokumen Lainnya.
Merespons kegiatan KPK tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto menyebut, kegiatan lembaga antirasuah yang terselenggara beberapa hari lalu tersebut merupakan bagian dari percepatan Sertifikasi Aset Daerah.
231 Aset milik Pemprov Lampung yang dicatat KPK masih berstatus Belum Sertifikat itu, sambungnya, didorong KPK untuk segera disertifikasi.
Baca juga:
”KPK itu, memfasilitasi kita, supaya ada percepatan, percepatan sertifikasi, itu saja,” kata Fahrizal Darminto saat diwawancarai usai memberikan Kata Sambutan pada Acara Pemberian Remisi Umum Narapidana dan Anak Tahun 2023 di wilayah Provinsi Lampung di Lapas Perempuan Kelas II Bandarlampung pada 17 Agustus 2023 pukul 14.20 WIB.
Khusus kepada Pemkot Metro, Fahrizal Darminto menyampaikan agar segera dilakukan percepatan Sertifikasi Aset sebagaimana diharapkan KPK.
”Harus dipercepat,” ucapnya.
Dari data yang dimiliki KPK, Pemkot Metro merupakan pemilik Aset Pemerintah Daerah di seluruh Provinsi Lampung terbanyak yang berstatus Belum Sertifikat.
Aset berstatus Belum Sertifikat di Pemkot Metro berjumlah 1.452.
Di posisi kedua sebagai pemilik Aset Pemerintah Daerah berstatus Belum Sertifikat adalah Pemkab Lampung Timur.
Adapun Aset yang Belum Sertifikat di Pemkab Lampung Timur itu berjumlah 897.
Dan seterusnya adalah Pemkab Lampung Tengah. Aset Pemkab Lampung Tengah yang berstatus Belum Sertifikat berjumlah 814.
Baca juga:






