Baca Juga : Koyu Angkat Bicara Soal Polemik Dengan Warga
“Karena tidak adanya plang sehingga masyarakat berfikir jalan sudah bisa diperbaiki,” ucap dia.
“Kalau jalan tidak boleh dilewati selama 21 hari, kemudian dilewati kendaraan. Maka dalam kurun waktu seminggu bakal rusak lagi,” kata dia.
“Nanti muncul asumsi, pemborong gak benar, Pemda begini, padahal ini untuk kebutuhan bersama,” ucap dia.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Ketua LPPL M Alzier Dianis Thabranie. Ia mengaku mendukung sikap Koyu tersebut.
Baca Juga : Koyu Berdebat Dengan Warga Lampung Tengah
“Sikap Koyu ini benar, dia sudah bijaksana untuk menjaga kualitas dan hasil pekerjaan tersebut, supaya hasilnya tidak amburadul,” kata dia.
“Pada prinsip saya LPPL mendukung sikap Pak Koyu tersebut supaya kualitas jalannya baik ya,” tegas dia.






