Hukum  

Warga Telukbetung Bakal Dibui 10 Tahun Karena Perkosa ABG

Ilustrasi Pemerkosaan. Foto Istimewa

Saat melihat korban berinisial TI yang kala itu mengenakan celana pendek ketat, terdakwa pun tak kuasa menahan nafsu bejadnya, dan segera mengajak korban untuk bermain ke rumahnya dengan mula merayu dan berakhir dengan sedikit memaksa lantaran sempat ada penolakan keras dari korban.

Setibanya di kediaman terdakwa, korban TI pun langsung dirudapaksa dan menjadi objek pelampiasan fantasi persetubuhan Yudi Irawan yang tak biasa, hingga TI pun merasakan kesakitan dan hanya bisa berteriak dan menangis tanpa dapat melakukan perlawanan yang berarti untuk menyelamatkan diri.

Persidangan dari perkara ini akan kembali digelar pada kamis dua pekan mendatang, dengan agenda sidang yang akan mendengarkan pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Yudi Irawan.