Hukum  

KIRKA – Dua Terdakwa korupsi dana Bumades Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara dipenjara selama masing-masing empat tahun tiga bulan, serta lima tahun enam bulan. Keduanya juga dikenakan pidana denda dan pidana uang pengganti. Baca Juga: Kejari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.