KIRKA – Lantaran kedapatan menjual obat penyakit Parkinson jenis Hexymer secara ilegal, warga Lampung Timur bernama Muhammad Wahyu Ramdhani harus bertanggungjawab atas perbuatannya itu ke meja hijau. Muhammad Wahyu akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri…
Muhammad Wahyu Ramdhani
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
