Hukum  

KIRKA – Lantaran dinilai bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, oknum pegawai Bank Lampung, Janita Citra Dewi divonis hukuman percobaan selama 3 bulan. Terdakwa Janita Citra Dewi disidangkan dalam persidangan perkara pidana cepat, dengan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.