KIRKA – Terdakwa korupsi BOK Puskesmas Sukarami divonis penjara selama satu tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp50 juta. Baca Juga: Dugaan Korupsi Puskesmas Sukarami Muara Enim Segera Sidang Kamis 15 Desember 2022, Pengadilan…
Berita Muara Enim Hari Ini
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
