KIRKA – Langkah percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di daerah dilakukan pemerintah di antaranya melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021. Ini bertujuan untuk optimalisasi dukungan pendanaan melalui belanja transfer ke daerah dan…
Astera Primanto Bhakti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
