Hukum  

Stafsus Menko Polhukam Puji Sikap Wabup Lampung Tengah

Kirka.co
Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Menko Polhukam, Erwin Moeslimin Singajuru. Foto Harian Pilar

KIRKA – Sikap Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya yang mengakui kesalahanannya melanggar Prokes dan menjalankan vonis  pengadilan menuai pujian dari Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Menko Polhukam, Erwin Moeslimin Singajuru.

Menurut Erwin, sikap Wabup Lamteng yang sejak awal mengakui kesalahanya atas pelanggaran prokes serta menjalankan proses hukum dan putusan pengadilan dengan baik, merupakan sikap pemimpin yang taat azas dan bijaksana. Sikap itu merupakan contoh suri teladan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa saja.

“Dia memberikan contoh teladan yang baik pada rakyat, termasuk pada kita semua. Bahwa jika salah harus mengakui dan tegak lurus mengikuti proses hukum. Serta menjalankan apapun sanksi yang diputuskan pengadilan,” ujar mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.

Selain itu, lanjut Erwin, proses hukum di Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Gunungsugih juga berjalan baik dan transparan, sehingga masyarakat bisa memantau setiap perkembangan proses hukumnya.

“Proses hukum pelanggaran prokes di Kejaksaan dan Pengadilan Gunungsugih juga berjalan baik. Sehingga ini benar-benar pelajaran bagi semua pihak. Mudah-mudahan putusan pengadilan ini mencerminkan rasa keadilan dan sesuai fakta persidangan,” tandasnya.

Erwin menjelaskan, saat pandemi Covid-19 masih berlangsung maka semua pihak harus mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah. Di sisi lain juga harus saling meningkatkan rasa solidaritas dan gotongroyong melawan berbagai dampak pandemi ini.

“Saat pandemi seperti ini kita harus saling mengingatkan untuk mematuhi semua aturan, bagi yang melanggar ya harus ditindak agar tidak terulang. Disisi lain, kita harus meningkatkan rasa kemanusiaan kita untuk gotong royong bersatu mengatasi berbagai dampak pandemi ini,” pungkasnya.