Hukum  

Respons Firli Ihwal Dugaan Keterlibatan Politisi Lampung Utara

Kirka.co
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa

 KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan ihwal ramainya para politisi yang ditengarai terlibat dalam penyidikan dugaan gratifikasi yang sedang ditangani di Lampung Utara atau Lampura.

Dari sekian banyak yang ditengarai terlibat dan telah mengemuka di persidangan perkara eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terdahulu, penyidik KPK baru memeriksa satu orang anggota DPRD setempat. Yakni Nurdin Habim.

Baca Juga : Publik Harap KPK Sajikan Hal Baru Dalam Perkara Agung

Alih-alih melakukan pengembangan berdasarkan fakta persidangan, nyatanya penyidik KPK belum juga sepenuhnya melakukan pendalaman serta penelusuran terhadap para politisi tersebut.

Firli Bahuri saat dihubungi KIRKA.CO pada 2 September 2021 mengatakan bahwa, penyidik KPK sampai saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti di dalam perkara tersebut. ”Penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti masih terus dilakukan,” ujarnya tentang dugaan keterlibatan para politisi di Lampung Utara.

Baca Juga : PK Agung Ilmu Mangkunegara Menyoal Pasal Kerugian Negara?

Adapun pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai unsur yang telah berjalan sejauh ini, ungkap Firli, tergantung dari kebutuhan penyidikan. ”Pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan guna membuat terang perbuatan tersangka,” jelasnya.

Seperti diketahui, pengembangan perkara di KPK berangkat dari fakta-fakta persidangan yang mengemuka di persidangan. Saat perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, selanjutnya fakta-fakta persidangan akan dilaporkan kepada pimpinan KPK untuk kemudian diekspos.

Firli berharap agar publik menantikan informasi dari penyidikan perkara tersebut. Nantinya, lanjut dia, KPK akan memberikan informasi kepada publik apabila muncul perkembangan baru.

”Setiap perkembangan perkara tersebut kami pastikan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPK dalam bekerja,” katanya.

Baca Juga : KPK Belum Sentuh Politisi Lampura yang Ditengarai Terlibat

Yang jelas, Suadi Romli seorang aktivis antikorupsi di Lampung sempat menyampaikan harapan agar KPK menyuguhkan konstruksi perkara yang lebih mendalam dibanding perkara terdahulu.

Berdasarkan materi dokumen surat putusan untuk terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, terdapat sejumlah nama dari anggota DPRD setempat yang sementara ini belum dipanggil penyidik KPK. Baik ketika perkara Agung mulai ditangani, hingga dikembangkan saat ini.