Hukum  

Proyek Jalan Kalibalang Akan Gunakan Akuntan Publik

Kirka.co
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja. Foto Istimewa

Baca Juga : Proyek Jalan Kalibalangan Segera Diaudit Ahli Teknik 

“Terkait penanganan dugaan korupsi pada proyek jalan Kalibalangan – Cabang Empat, Kami masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian dari BPK perwakilan wilayah Lampung, dan memang ada rencana untuk menggunakan jasa Akuntan Publik, namun saat ini kami masih dibahas dan dipertimbangkan,” terang Kadek, Jumat 12 November 2021.

Sementara sampai sejauh ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menerima hasil uji lab teknis sampling pekerjaan, yang menyatakan bahwa terdapat penurunan spek teknis dan volume pada contoh hasil pekerjaan.

Baca Juga : Proyek Jalan Kalibalangan Naik Tahap Penyidikan 

Proyek tersebut, diketahui dimulai pekerjaannya di tahun 2019 lalu oleh CV Banjar Negeri, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp3,9 miliar, dan mulai diusut pada januari kemarin, dengan memeriksa sejumlah Pejabat PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Perhitungan resmi Kerugian Negara dalam proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan tersebut belum didapati secara resmi, namun Kejaksaan memperkirakan adanya kerugian yang timbul akibat perbuatan korupsi pada pekerjaan mencapai Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah).