KIRKA.CO – Perkara Peningkatan ruas jalan Kalibalangan – Cabang Empat di Abung Selatan, Lampung Utara, kini telah naik ke tahap Penyidikan.
Penyidik dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menduga proyek ini bermasalah dan merugikan negara sebesar Rp700 juta.
Hal ini disampaikan kepada pewarta KIRKA.CO saat dikonfirmasi terkait perkembangan dugaan Korupsi dalam pengerjaan proyek peningkatan tersebut.
Pihak Kejari Lampung Utara melalui Kastel Hafiezd menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan kasus tipikor dan kini telah memasuki tahap Penyidikan.
“Terkait proyek Peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat, saat ini sudah masuk Dik (Penyidikan-red), namun belum ada Tersangkanya,” kata Hafiezd melalui pesan WhatsApp Selasa sore (30/03).
Dari penelusuran terbuka KIRKA.CO, proyek jalan tersebut dimulai pekerjaannya di tahun 2019 lalu oleh CV. Banjar Negeri, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 3,9 miliar, dan telah mulai diusut oleh Kejari Lampung Utara sejak awal 2021 pada Januari kemarin, dengan memeriksa sejumlah Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan di 2019 tersebut, pada 2021 ini keadaan ruas jalan sudah terlihat banyak mengalami keusakan parah, dan diduga akibat pengerjaan yang tidak sesuai spek menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp700 juta.






