Hukum  

Proyek Jalan Kalibalang Akan Gunakan Akuntan Publik

Kirka.co
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja. Foto Istimewa

KIRKA – Kejari Lampung Utara akan menggunakan Akuntan Publik dalam menghitung kerugian negara dugaan korupsi pada proyek jalan Kalibalangan – Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Baca Juga : Proyek Jalan Kalibalangan Lampura Tunggu Audit Resmi

Saat dikonfirmasi KIRKA.CO, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kepala Seksi Intelejen Kadek Dwi Ariatmaja menjelaskan, bahwa kabar peralihan ahli dalam perhitungan kerugian negara tersebut tak seluruhnya dibenarkan.

Namun pihaknya tidak menampik, saat ini tengah ada pembahasan internal untuk mempertimbangkan langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan, dimana akan menggunakan jasa perhitungan kerugian negara melalui Akuntan Publik.