Hukum  

Profil Mantan Hakim PN Tanjungkarang yang Di OTT KPK

Kirka.co
Wajah hakim Itong Isnaeni Hidayat masa dulu. Foto: Istimewa.

Pada tahun 2011, ia ditugaskan sebagai hakim anggota yang memutus bebas terdakwa perkara korupsi, yakni mantan Bupati Lampung Timur, Satono dan mantan Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurna Jaya.

Kirka.co
Hakim Itong Isnaeni Hidayat (tengah) tiba di Gedung KPK pada 20 Januari 2022. Foto: Istimewa.

Atas vonis bebas tersebut, Itong diperiksa dan terbukti melanggar sejumlah aturan dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. Usai dari PN Bengkulu, Itong Isnaeni berpindah tugas ke PN Bale, Bandung.

Itong melanggar Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.

Itong diputus terbukti melanggar Pasal 4 ayat 13 yang berbunyi: Hakim berkewajiban mengetahui dan mendalami serta melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya hukum acara, agar dapat menerapkan hukum secara benar dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan.

Baca Juga : Profil Bupati Langkat Tersangka OTT KPK 

Itong saat bertugas di PN Bale, Bandung, masuk dalam data hakim pengadilan negeri yang sudah bersertifikasi PHI per Januari 2020. Itong dinyatakan mengantongi sertifikasi sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) usai menjalani Diklat PHI I di tahun 2009.