KIRKA – Polda Lampung buka hasil autopsi kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan pada 7 Oktober 2022.
Berdasar pada serangkaian kegiatan autopsi yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, didapati bahwa terdapat luka di tubuh 5 orang korban pembunuhan. Luka itu dinyatakan disebabkan benda tumpul pada bagian kepala korban hingga menyebabkan kematian.
Kegiatan autopsi ini diketahui berlangsung bertepatan dengan serangkaian pelaksanaan rekonstruksi. Hal ini diutarakan Bidang Humas Polda Lampung.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Peragakan 52 Adegan
”Bertepatan dengan rekontruksi, tim forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara Scientific Investigation Crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulisnya.
”Hasil autopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara menyimpulkan bahwa pada kelima jenazah korban ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan trauma di bagian kepala yang mengakibatkan kematian,” katanya lagi.
Di sisi lain, rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan menghasilkan 52 adegan. Hal ini diketahui berdasarkan serangkaian kegiatan rekonstruksi yang berlangsung pada 7 Oktober 2022 sejak pukul 13.30 WIB sampai 16.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan rekonstruksi dari kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologis peristiwa tragis yang menyebabkan 5 orang korban meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, kedua pelaku dari kasus pembunuhan ini merupakan kerabat korban. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan harta warisan.
Baca juga: Alasan Mengapa Rektor Unila Karomani Pede Ajukan JC ke KPK
”Kegiatan rekontruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan. Dimana rekontruksi pertama ini memperagakan sebanyak 52 adegan,” kata dia untuk menjelaskan kembali soal rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan peragakan 52 adegan.
Kedua tersangka berinisial E dan DW yang merupakan ayah dan anak ini diduga membunuh 5 orang korbannya lalu mengubur jasadnya di dua lokasi.
Kedua tersangka ditengarai melakukan pembunuhan tersebut dengan cara memukul leher korban menggunakan besi ketika korban sedang tidur.






