KIRKA – Persidangan penyuap Rektor Unila, Karomani digelar secara offline di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 November 2022 mendatang.
Terdakwa atas nama Andi Desfiandi yang akan menjalani sidang tersebut, nantinya akan dikeluarkan sementara dari Rutan Kelas IA Bandar Lampung.
Baca juga: Andi Desfiandi Akan Disidang Oleh Letkol Purnawirawan
Informasi tentang bagaimana proses persidangan terhadap Andi Desfiandi ini akan digelar dikemukakan oleh Juru Bicara PN Tanjungkarang, Hendri Irawan.
“Digelar secara offline atau tatap muka,” ungkap Hendri Irawan saat memberikan konfirmasinya kepada KIRKA.CO pada 7 November 2022.
Baca juga: Polisi Pesawaran Muncul Dalam Berkas Perkara Korupsi Unila
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IA Bandar Lampung, Iwan Setiawan menuturkan hal serupa.
Andi Desfiandi yang saat ini merupakan tahanan titipan KPK di Rutan Kelas IA Bandar Lampung akan menjalani persidangan secara tatap muka di PN Tanjungkarang.
Baca juga: KPK Pilih PN Tanjungkarang Untuk Uji Kasus Rektor Unila
“Rencana hari Rabu (agenda sidang perdana Andi Desfiandi). (Persidangannya) mungkin offline,” terang Iwan Setiawan mengenai persidangan penyuap Rektor Unila, Karomani digelar secara offline.
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.
Baca juga: Fakultas Kedokteran Diduga Jadi Materi Penyidikan Kasus Rektor Unila
Andi Desfiandi dikategorikan sebagai terduga pemberi suap kepada Rektor Unila nonaktif Karomani –yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total 4 orang tersangka, KPK baru merampungkan proses penyidikan terhadap Andi Desfiandi.
Sementara itu berkas perkara 3 orang tersangka lainnya saat ini tengah dilengkapi alat buktinya oleh penyidik KPK.






