Hal tersebut penting dalam menghasilkan siswa yang berkualitas. Kita mengetahui bahwa ada standar pelayanan minimal dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Maka, mendapatkan pendidikan yang berkualitas merupakan hak setiap anak yang wajib dipenuhi pemerintah,” ucap Fransisca Fitri.
Fransisca Fitri berharap pemerintah menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
Dalam ketentuan ini, terangnya, dinyatakan bahwa satuan pendidikan harus menerapkan standar pelayanan minimal yang salah satunya adalah standar sarana prasarana.
Baca juga: Reklamasi PT SJIM Didemo di DPRD Lampung
Ia menambahkan lagi bahwa perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan sangat dibutuhkan karena untuk menentukan kualitas pendidikan tak berhenti di sisi infrastruktur saja, tetapi juga harus melihat ketersediaan airnya, lingkungan sehat hingga kebudayaan literasinya.
”Supaya sekolah bukan hanya menjadi tempat transformasi pengetahuan tetapi tempat untuk belajar bersosialisasi dan bermasyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Bengkel APPeK Vinsen Bureni mengatakan bahwa perbaikan hingga pembangunan yang terjadi di SDN Oelii 2 selama ini memakai pendekatan partisipasi warga dan diinisiasi oleh komunitas sekolah.
”SDN Oelii 2 melakukan swadaya pembongkaran gedung rusak di awal pembangunan.
Itu karena bentuk kepeduliaan dan rasa kemanusiaan melihat kondisi pendidikan di SDN Oelii 2,” ungkapnya.
Kondisi SDN Oelii 2 yang memprihatinkan tersebut dipandang Bupati Kupang Korinus Masneno terjadi karena kekurangan anggaran.
Baca juga: Kartu Petani Berjaya Disebut Solusi Palsu
”Memang butuh partisipasi banyak pihak, baik masyarakat maupun pihak swasta seperti YAPPIKA-ActionAid dan Bengkel APPeK.
Karena, anggaran Kabupaten Kupang berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang sebesar Rp 100 miliar per tahun selalu ada keterbatasan.
Meski anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 persen, tetapi banyak sekali sekolah yang memiliki guru honor komite.
Sehingga kebutuhan untuk pembiayaan infrastruktur sangat terbatas dan itu menimbulkan ketimpangan,” kata Korinus Masneno.






