APH, Hukum  

Pematank Wacana Adukan Proyek di Lampung Selatan ke Kejagung

Pematank Wacana Adukan Proyek di Lampung Selatan ke Kejagung
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto: Eka Putra

KIRKADPP Pematank wacana bakal adukan soal proyek di Kabupaten Lampung Selatan ke Kejagung Republik Indonesia, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2022 lalu.

Baca Juga: Proyek Disdikbud Bandar Lampung Diadukan ke Kejati

Suadi Romli selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, menjelaskan pihaknya bakal segera meneruskan aduannya itu ke Kejaksaan Agung.

Sebab menurutnya, Pematank selama ini melihat tidak ada perkembangan tindak lanjut soal laporannya itu, yang diketahui sebelumnya telah pula disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami berencana akan menyampaikan aduan kami soal proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan ke pusat, yaitu ke Kejaksaan Agung RI. Soalnya laporan kami yang disampaikan ke Kejati Lampung sampai saat ini blm ada tindak lanjutnya,” jelas Romli.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa laporan mereka itu berkaitan dengan kegiatan ada peningkatan jalan koridor Sidomulyo – Sidoarjo – Bumidaya – Palas, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp45,9 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisa kami, diduga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum-oknum dengan rekanan untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang akan dimenangkan, sedangkan tender proyek yang dilakukan hanya formalitas,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Lampung Terima Aduan Proyek Way Kanan

Selain pada aduan soal proyek di Kabupaten Lampung Selatan, DPP Pematank juga bakal membawa beberapa aduannya yang dianggap tak mendapat respons Kejaksaan Tinggi Lampung sejauh ini.

Diantaranya, terkait proyek di Kabupaten Way Kanan yaitu pada kegiatan pemeliharaan Jalan SP Sopoyono – SP Sukabumi Tahun Anggaran 2022, serta pada pemeliharaan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu Tahun 2022.

Kemudian terkait proyek di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022, diantaranya pada penambahan ruang Puskesmas Mampu PONED – Puskesmas Bina Karya Utama.

Dan pada kegiatan penambahan ruang Puskesmas Mampu PONED – Puskesmas Seputih Banyak, serta penambahan ruang Puskesmas Mampu PONED – Puskesmas Seputih Surabaya.

Terakhir berkaitan soal proyek di Satker Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, pada kegiatan preservasi jalan dan jembatan ruas Tegineneng – Sp Tanjungkarang – Km 10, Terbanggi Besar – Tegineneng – Sukadana.