Hukum  

Panggilan Penyidik ke Tiga Yusuf Sulfarano Barusman Hadir

Panggilan Penyidik ke Tiga Yusuf Sulfarano Barusman Hadir
Yusuf Sulfarano Barusman (Batik), saat akan melaksanakan Isoman, usai jalani pemeriksaan awal sejak pukul 9 pagi. Foto Eka Putra

KIRKA – Pada panggilan Penyidik ke tiga Yusuf Sulfarano Barusman hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Pematank Kecewa Tak Ada Ketegasan Kejati Terhadap Yusuf Sulfarano Barusman 

Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman, akhirnya datang memenuhi panggilan tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, untuk diperiksa dalam kasus dana hibah KONI Lampung, Senin 6 Juni 2022.

Pada pemeriksaan kali ini, Rektor Universitas Bandar Lampung tersebut didampingi oleh Bambang Hartono yang juga diketahui ia merupakan seorang pengurus KONI Lampung pada Bidang Hukum.

“Saya datang dari jam 08.30 pagi, sekitar 2 jam diperiksa,” kata Ketum KONI Lampung, Yusuf Barusman, pada sesi pemeriksaan awal sebelum dirinya beranjak melaksanakan ibadah sholat dzuhur dan makan siang.

Diketahui tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung sebelumnya telah melayangkan dua surat panggilan terhadap Yusuf Sulfarano Barusman, yakni pada Mei 2022 lalu dan 2 Juni 2022 kemarin, yang di pemanggilan ke-dua ia sempat hadir lalu meminta izin untuk penjadwalan ulang pemeriksaannya di hari ini.

Baca Juga : Kejati Lampung Dua Kali Gagal Periksa Yusuf Sulfarano Barusman 

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi terhadap dana hibah KONI Lampung ini, Kejati Lampung sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 lebih saksi, dan sampai di pemeriksaan awal Juni 2022 ini, Kejati belum juga menetapkan Tersangka.