Kapolda Lampung: Pahami Keadilan Restoratif
APH  

Kapolda Lampung: Pahami Keadilan Restoratif

KIRKA – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno anjurkan personilnya untuk memahami Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Dengan mampu memahaminya, maka penanganan perkara tindak pidana sesuai dengan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.