KIRKA – Nuryadin berucap, saya berharap keadilan, saya sudah di Dzholimi. Menanggapi perkembangan kasus dugaan tipu gelap yang dialaminya.
Diduga tipu gelap ini dilakukan seorang oknum politisi berinisial Drs, Nuryadin selaku korban hanya dapat mengungkapkan harapannya.
Kepada KIRKA.CO ia menyampaikan keresahan yang dialaminya selama ini, dengan optimistis dirinya menaruh angan-angan terkait titik terang yang akan diungkap oleh penegak hukum, meski telah satu tahun ia menantikannya.
Baca Juga : Pingpong Di Perkara Dugaan Tipu Gelap Oknum Politisi
“Saya masih mempercayakannya kepada penegak hukum, saat ini saya sudah dirugikan banyak baik matrial maupun immaterial, namun saya masih percaya ada petugas baik di Kepolisian maupun Kejaksaan yang amanah dan punya hati nurani, hingga kasus yg saya laporkan bisa segera P-21, dan disidangkan,” ungkap Nuryadin, Minggu 29 Agustus 2021.
Dalam harapannya ia pun menuturkan kata-kata yang menjadi doanya kepada yang Maha Kuasa, sebagai orang yang merasa telah terzalimi selama ini, dirinya menunggu keadilan dapat secepatnya ditegakkan melalui para hamba Tuhan yang menjadi Wakil-NYA di dunia.
“Saya berharap Keadilan, saya orang yang terzalimi selama ini, saya terus berdoa semoga penegak hukum bisa amanah dalam melaksanakannya, termasuk nanti di Tuntutan maupun dalam Putusan, semoga dalam menangani kasus ini penegak hukum mendapatkan hidayah dan keselamatan dari Allah SWT,” doanya.
Diketahui, sejak ditetapkannya Drs sebagai tersangka dugaan tipu gelap pada Oktober 2020 lalu, berkas perkara Politisi Partai Grd tersebut hanya stagnan di tahap P-19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi dari Kejaksaan ke pihak Penyidik Polresta Bandar Lampung.
Pihak Polresta Bandar Lampung pun mengakui bahwa dalam penanganan kasus dugaan tipu gelap terkait Surat Sporadik Tanah di Gunung Kunyit senilai Rp500 juta tersebut, sampai pada akhir Agustus 2021 ini sudah lebih dari tiga kali berkas perkara bolak-balik dari Polresta ke Kejari Bandar Lampung.






