KIRKA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI anggap Ketua KPK Firli Bahuri ketakutan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 20 Oktober 2023.
Karena anggapan tersebut, wajar bila kemudian Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pertama dari Penyidik dalam pengusutan dugaan pemerasan yang diduga dialami Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo [SYL].
Adapun SYL dalam Penyidikan perkara tersebut diduga diperas oleh Pimpinan KPK yang belum terungkap identitas detailnya.
”Pernyataan yang naif dan kelihatan keder. Atau, ya boleh dikatakan takut.
Dalam pikirannya pak Firli kira-kira, ‘wah ini gawat nih’. Kira-kira begitu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pesan suara yang dikirimkan kepada KIRKA.CO pada 20 Oktober 2023.
”[Karena ketakutan] Sehingga perlu mangkir dulu. Sambil barangkali berharap buying time atau membeli waktu atau menunda-nunda.
Baca juga: Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Siapa tahu ada mukjizat, bisa jadi ada pertolongan dari siapa. Bisa aja begitu kan,” timpal Boyamin lagi.
Apa yang diutarakan Boyamin Saiman ini merupakan responsnya usai mengetahui bahwa Firli Bahuri menyampaikan permintaan penjadwalan ulang atas pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.
Firli Bahuri, kata Komisioner KPK Nurul Gufron telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menunda pemeriksaannya di Polda Metro Jaya.
Alasannya karena Firli Bahuri sedang menjalankan tugas yang sudah diagendakan.
Firli Bahuri, kata Nurul Gufron lagi, baru menerima Surat Panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2023.
Selain karena memiliki agenda kegiatan yang telah terjadwal, Firli Bahuri disebut Nurul Gufron masih perlu mempelajari materi pemeriksaan yang akan dilakukan Penyidik pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kabar Pimpinan KPK Memeras Dibantah Firli Bahuri
”Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ungkap Nurul Gufron.
Alasan Firli Bahuri ini menurut hemat MAKI, cuma dibuat-buat alias mengada-ada saja. MAKI bahkan anggap itu cuma karangan belaka.
Untuk diketahui, Ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta Joshua sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas perkara dugaan pemerasan tersebut.
”Tapi ya aneh kalau alasannya mempelajari materi pemeriksaan. Karena apa? Perkara tentang dugaan pemerasan ini, jauh-jauh hari sudah disampaikan Polda Metro Jaya, dan selalu diumumkan kepada publik.
Polda Metro Jaya juga tidak diam-diam menanganani kasus ini. Ketika Penyelidikan, itu diumumkan, begitu juga ketika Penyidikan.
Baca juga: Pertemuan Firli dengan SYL Tertangkap Kamera
Jadi kalau mau mempelajari, harusnya sudah dari dulu. Karena apapun, sebagaimana diberitakan media, Terlapornya yang dilaporkan SYL itu, ya memang pak Firli.
Jadi kalau alasan tadi, itu hanya alasan mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” tegas Boyamin.






