KIRKA – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno terbitkan telegram, lima perwira terkena evaluasi jabatan.
Adapun telegram dari Hendro Sugiatno tersebut diketahui telah terbit pada 26 April 2022 lalu, dengan Nomor: ST/296/IV/KEP./2022.
Baca Juga : Iptu Glend Felix Siagian Jabat Kasat Lantas Polres Tulangbawang
Telegram ini memuat informasi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung. Terdapat 30 nama personel Polda Lampung dengan beragam keterangan, di antaranya; terkena evaluasi jabatan; sedang mengikuti pendidikan; pensiun; dan promosi jabatan.
Berdasar pada dokumen telegram ini, terdapat lima orang perwira Polri yang mutasi jabatannya dilabeli dalam rangka evaluasi jabatan.
Kelima perwira tersebut di antaranya:
1. Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Ditintelkam Polda Lampung (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Edwin Widya Dirotsaha diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Roops Polda Lampung (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. Kasat Lantas Polres Tulangbawang, AKP Suhardo diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. Kasatres Narkoba Polres Mesuji, Iptu Muhammad Nufi diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditresnarkoba Polda Lampung (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. Kasat Intelkam Polres Tulangbawang, AKP Dedi Yohanes diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditintelkam Polda Lampung (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca Juga : Iptu Widodo Prasojo Dipromosikan Jadi Kasatres Narkoba Polres Pesawaran
Atas telegram yang bersifat perintah untuk dilaksanakan ini, Hendro Sugiatno meminta agar para personel Polda Lampung tersebut segera melaksanakan tugas di kesatuan yang baru.
”Paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi. Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, agar berkoordinasi dengan pengemban fungsi kesehatan agar melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personel yang dimutasikan sebelum dihadapkan pada kesatuan baru,” ucap Hendro Sugiatno dalam telegramnya itu.






