KIRKA.CO – LBH Bandar Lampung dampingi 9 Mahasiswa UTI yang menerima sanksi dari pihak kampus lantaran dituding melakukan kegiatan ilegal.
Para Mahasiswa ini diketahui tergabung dalam Hima Teknik Sipil, yang mendapat tuduhan dari pihak Universitas telah melakukan kegiatan yang mengarah pada tindakan ekstrimisme serta radikalisme, yang dapat mencoreng nama baik Kampus.
Ke sembilan Mahasiswa ini turut menyampaikan keluh kesahnya, dimana pada 2018 lalu mereka yang dilantik oleh Kampus sebagai bagian dari Hima Teknik Sipil UTI, meminta fasilitas untuk ruang sekretariat kegiatannya yang berlarut-larut tak kunjung diberikan jawaban oleh pihak kampus Teknokrat.
Namun pada akhirnya dengan dibantu oleh pihak kantin, unit kegiatan mereka pun akhirnya memiliki tempat sekretariat dengan bangunan alakadar semi permanen, dengan luas yang tidak besar namun mendapat izin dari pemilik lahan.






